Posting Terbaru

Jumat, 28 Oktober 2016

Petugas Dishub DKI Todongkan Pistol


Seorang anggota dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara, Wardi Dediyanto (24), dibekuk anggota Polsektro Koja, di Jalan Palem, Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, 


Wardi ditangkap polisi lantaran memiliki senjata jenis pistol airsoft gun secara ilegal.
"Iya memang benar, Wardi merupakan anggota Dishubtrans, kami tangkap lantaran ia memiliki senjata airsoft gun tak berizin atau tak ada surat izinnya," kata Kapolsek Koja Kompol Supriyanto saat 
Dijelaskan, kejadiannya berawal saat Wardi tengah bertugas di sekitaran Jalan Palem. Sekitar pukul 17.00 WIB, ia memberhentikan dan menilang sebuah truk yang dikemudikan Irwansyah (41)."Truk yang dikendarai Irwansyah saat itu oleh Wardi dihentikan. Lalu, bukannya Irwansyah turun dan memperlihatkan kelengkapan surat, malah kabur dari hadapan Wardi. Oleh Wardi, Irwansyah dikejar dan diminta berhenti, sembari Wardi menodongkan pistol ke arah Irwansyah," papar Supriyanto.
"Irwansyah yang lihat sepucuk pistol yang ditodongkan ke arahnya itu langsung berhenti. Wardi pun lalu menghampiri Irwansyah dengan menodongkan pistol ke arah wajah Irwansyah. Kejadian itu membuat warga geger juga. Secara tak sengaja, anggota buser yang saat itu sedang observasi wilayah, melihat kejadian itu," lanjut Supriyanto.
Supriyanto menambahkan, mimik panik wajah Wardi terlihat saat dihampiri anggota kepolisian dari Polsek Koja.
" Wardi tak perlihatkan surat-surat kepemilikan senjata. Alhasil, Wardi kami bawa ke Polsek Koja, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut bersama saksi, yakni Irwansyah selaku sopir truk," ungkapnya.Kepala Sudinhubtrans Kota Administrasi Jakarta, Benhard Hutajulu. membenarkan bahwa anggotanya ditangkap polisi lantaran memiliki senjata jenis air soft gun ilegal.
"Iya memang benar, dia (Wardi) adalah anggota kami di Sudinhubtrans Jakarta Utara. Si Wardi itu anggota junior dan belum lama ini memang baru banget masuk di instansi kami," katanya pada Jumat (28/10).
Menurut Benhard, Wardi merupakan pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT. Pria itu tinggal di Jalan Lagoa Terusan Gang IV RT 03/03 nomor 1 D, Kelurahan Lagoa.
Benhard mengatakan, pihaknya kini masih menunggu proses hukum dari kepolisian.
"Saya memang dapat informasi, jikalau kasus yang didera Wardi ini yaitu kepemilikan senjata air soft gun. Mengenai proses hukum, ya kami menunggu Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kepolisan," jelas Benhard.
Mantan Kasudinhubtrans Jakarta Timur itu juga mengatakan, pihaknya menyerahkan segala proses hukum kasus Wardi ke pihak kepolisian.
Milik teman
Menurut Kapolsek Koja Kompol Supriyanto, pistol airsoft gun yang digunakan Wardi merupakan milik teman oknum Dishub tersebut.
"Pemilik pistol itu teman Wardi yang juga satu profesi dengan dia. Temannya ini sedang kami lakukan pemanggilan sesegera mungkin untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Namun, Supriyanto enggan menyebut identitas pemilik pistol air soft gun tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya masih memeriksa Wardi di kantor kepolisian.Dikatakan juga, polisi masih belum mengetahui betul, sudah berapa lama Wardi menggunakan airsoft gun tersebut. "Saya enggak tahu sudah berapa lama Wardi ini menggunakan airsoft gun selama dia bekerja sebagai anggota Sudinhubtrans," ujar Supriyanto.
Kepada polisi, Wardi mengaku bahwa ia menggunakan pistol airsoft gun itu untuk menakut- nakuti. "Dia menggunakan senjata tak ada izinnya itu hanya untuk menakut-nakuti sopir truk, saat ingin melakukan penilangan," ucap Supriyanto lagi

                        BERITA TERBARU | BERITA TER UP-DATE | BERITA INDONESIA

SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA



0 komentar:

Posting Komentar